Translate

Kamis, 15 Januari 2015

Inilah 10 Teladan Pola Makan Sehat Cara Rasulullah


Mengawali artikel ini, Perlu kita mengingat kembali Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terjemahannya ;
“Sesungguhnya telah ada dalam diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (al-Ahzab [33]: 21).
Dalam berbagai aktivitas dan pola kehidupan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memang sudah dirancang oleh Allah subhaanahu wa ta’ala sebagai contoh teladan yang baik (uswah hasanah) bagi semua manusia. Teladan ini mencakup berbagai aspek kehidupan termasuk dalam hal pola makan yang bermuara pada kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Kesehatan merupakan aset kekayaan yang tak ternilai harganya. Ketika nikmat kesehatan dicabut oleh Allah subhaanahu wa ta’ala, maka manusia rela mencari pengobatan dengan biaya yang mahal bahkan ke tempat yang jauh sekalipun. Sayangnya, hanya sedikit orang yang penduli dan memelihara nikmat kesehatan yang Allah subhaanahu wa ta’ala telah anugerahkan sebelum dicabut kembali oleh-Nya.
Karena Allah telah menegaskan kepada kita bahwa Beliau (Rasulullah) adalah teladan, inilah teladan yg bisa kita ikut bagaimana pola makan Rasulullah Sallallahu A’laihi Wasallam agar Sehat dan berberkah dan mendapatkan amal.
Asupan awal kedalam tubuh Rasulullah adalah udara segar pada waktu subuh. Beliau bangun sebelum subuh dan melaksanakan qiyamul lail. Para pakar kesehatan menyatakan, udara sepertiga malam terakhir sangat kaya dengan oksigen dan belum terkotori oleh zat-zat lain, sehingga sangat bermanfaat untuk optimalisasi metabolisme tubuh. Hal itu sangat besar pengaruhnya terhadap vitalitas seseorang dalam aktivitasnya selama seharian penuh.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda :
“Dua nikmat yang sering kali manusia tertipu oleh keduanya, yaitu kesehatan dan waktu luang”. (HR. Bukhari no. 6412).
Dalam hadist lain disebutkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda,
“Nikmat yang pertama kali ditanyakan kepada seorang hamba pada hari kiamat kelak adalah ketika dikatakan kepadanya, “Bukankah Aku telah menyehatkan badanmu serta memberimu minum dengan air yang menyegarkan?”
(HR. Tirmidzi: 3358. dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani).
Menurut Indra Kusumah SKL, S.Psi dalam bukunya “Panduan Diet ala Rasulullah”, kesehatan sering dilupakan, padahal ia seakan-akan bisa diumpamakan sebagai mahkota indah di atas kepala orang-orang sehat yang tidak bisa dilihat kecuali oleh orang-orang yang sakit.
Sepintas masalah makan ini tampak sederhana, namun ternyata dengan pola makan yang dicontohkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Beliau terbukti memiliki tubuh yang sehat, kuat dan bugar.
Ketika Kaisar romawi mengirimkan bantuan dokter ke Madinah, ternyata selama setahun dokter tersebut kesulitan menemukan orang yang sakit. Dokter tersebut bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang rahasia kaum muslimin yang sangat jarang mengalami sakit.
Seumur hidupnya, Rasulullah hanya pernah mengalami sakit dua kali sakit. Pertama, ketika diracun oleh seorang wanita Yahudi yang menghidangkan makanan kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di Madinah. Kedua, ketika menjelang wafatnya.
Pola makan seringkali dikaitkan dengan pengobatan karena makanan merupakan penentu proses metabolisme pada tubuh kita. Pakar kesehatan selama ini mengenal dua bentuk pengobatan yaitu pengobatan sebelum terjangkit penyakit atau preventif (ath thib Al wiqo’i) dan pengobatan setelah terjangkit penyakit (at thib al’ilaji).
Dengan mencontoh pola makan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, kita sebenarnya sedang menjalani terapi pencegahan penyakit dengan makanan (attadawi bil ghidza).
Hal itu jauh lebih baik dan murah daripada harus berhubungan dengan obat-obat kimia senyawa sintetik yang hakikatnya adalah racun, berbeda dengan pengobatan alamiah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melalui makanan dengan senyawa kimia organik.
Beberapa gambaran pola hidup sehat Rasulullah berdasarkan berbagai riwayat yang bisa dipercaya, sebagai berikut:
1. Di pagi hari, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menggunakan siwak untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi. Organ tubuh tersebut merupakan organ yang sangat berperan dalam konsumsi makanan. Apabila mulut dan gigi sakit, maka biasanya proses konsumsi makanan menjadi terganggu.
2. Di pagi hari pula Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam membuka menu sarapannya dengan segelas air dingin yang dicampur dengan sesendok madu asli. Khasiatnya luar biasa. Dalam Al Qur’an, madu merupakan syifaa (obat) yang diungkapkan dengan isim nakiroh menunjukkan arti umum dan menyeluruh. Pada dasarnya, bisa menjadi obat berbagai penyakit. Ditinjau dari ilmu kesehatan, madu berfungsi untuk membersihkan lambung, mengaktifkan usus-usus dan menyembuhkan sembelit, wasir dan peradangan.
“Sesungguhnya Rasulullah saw minum air zamzam sambil berdiri. “(Diriwayatkan oleh Ahmad bin Mani’, dari Husyaim, dari `Ashim al Ahwal dan sebagainya,dari Sya’bi, yang bersumber dari Ibnu `Abbas r.a.)
“Sesungguhnya Rasulullah saw menarik nafas tiga kali pada bejana bila Beliau minum. Beliau bersabda : “Cara seperti ini lebih menyenangkan dan menimbulkan kepuasan.” (Diriwayatkan oleh Qutaibah bin Sa’id, dan diriwayatkan pula oleh Yusuf bin Hammad,keduanya menerima dari `Abdul Warits bin Sa’id, dari Abi `Ashim, yang bersumber dari Anas bin Malik r.a.)
“Minuman yang paling disukai Rasulullah saw adalah minuman manis yang dingin.”(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi `Umar, dari Sufyan, dari Ma’mar, dari Zuhairi, dari `Urwah, yang bersumber dari `Aisyah r.a.)
3. Masuk waktu dhuha (pagi menjelang siang), Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam senantiasa mengonsumsi tujuh butih kurma ajwa’ (matang). Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barang siapa yang makan tujuh butir kurma, maka akan terlindungi dari racun”.
Hal itu terbuki ketika seorang wanita Yahudi menaruh racun dalam makanan Rasulullah pada sebuah percobaan pembunuhan di perang khaibar. Racun yang tertelan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam kemudian dinetralisir oleh zat-zat yang terkandung dalam kurma. Salah seorang sahabat, Bisyir ibu al Barra’ yang ikut makan tersebut akhirnya meninggal, tetapi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam selamat dari racun tersebut.
4. Menjelang sore hari, menu Rasulullah biasanya adalah cuka dan minyak zaitun. Selain itu, Rasulullah juga mengonsumi makanan pokok seperti roti. Manfaatnya banyak sekali, diantaranya mencegah lemah tulang, kepikunan di hari tua, melancarkan sembelit, menghancurkan kolesterol dan melancarkan pencernaan. Roti yang dicampur cuka dan minyak zaitun juga berfungsi untuk mencegah kanker dan menjaga suhu tubuh di musim dingin.
“Keluarga Nabi saw tidak pernah makan roti sya’ir sampai kenyang dua hari berturut-turut hingga Rasulullah saw wafat.” (Diriwayatkan oleh Muhammad bin al Matsani, dan diriwayatkan pula oleh Muhammad bin Basyar, keduanya menerima dari Muhammad bin Ja’far, dari Syu’bah, dari Ishaq, dari Abdurrahman bin Yazid, dari al Aswad bin Yazid, yang bersumber dari `Aisyah r.a.)
Sya’ir,khintah dan bur, semuanya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan “gandum” sedangkan sya’ir merupakan gandum yang paling rendah mutunya. Kadang kala ia dijadikan makanan ternak, namun dapat pula dihaluskan untuk makanan manusia. Roti yang terbuat dari sya’ir kurang baik mutunya sya’ir lebih dekat kepada jelai daripada gandum.
Abdurrahman bin Yazid dan al Aswad bin Yazid bersaudara, keduanya rawi yang tsiqat.”Rasulullah saw. tidak pernah makan di atas meja dan tidak pernah makan roti gandum yang halus, hingga wafatnya.”(Diriwayatkan oleh `Abdullah bin `Abdurrahman, dari’Abdullah bin `Amr –Abu Ma’mar-,dari `Abdul Warits, dari Sa’id bin Abi `Arubah, dari Qatadah, yang bersumber dari Anas r.a.)
“Sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Saus yang paling enak adalah cuka.”
Abdullah bin `Abdurrahman berkata : “Saus yang paling enak adalah cuka.”(Diriwayatkan oleh Muhammad bin Shal bin `Askar dan `Abdullah bin`Abdurrahman,keduanya menerima dari Yahya bin Hasan,dari Sulaiman bin Hilal, Hisyam bin Urwah, dari bapaknya yang bersumber dari `Aisyah r.a.)
“Rasulullah saw bersabda : “Makanlah minyak zaitun dan berminyaklah dengannya. Sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi.”(Diriwayatkan oleh Mahmud bin Ghailan, dari Abu Ahmad az Zubair, dan diriwayatkan pula oleh Abu Nu’aim, keduanya menerima dari Sufyan, dari ` Abdullah bin `Isa, dari seorang laki-laki ahli syam yang bernama Atha’, yang bersumber dari Abi Usaid r.a.)
5. Di malam hari, menu utama makan malam Rasulullah adalah sayur-sayuran. Beberapa riwayat mengatakan, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam selalu mengonsumsi sana al makki dan sanut. Menurut Prof. Dr. Musthofa, di Mesir deudanya mirip dengan sabbath dan ba’dunis. Mungkin istilahnya cukup asing bagi orang di luar Arab, tapi dia menjelaskan, intinya adalah sayur-sayuran. Secara umum, sayuran memiliki kandungan zat dan fungsi yang sama yaitu menguatkan daya tahan tubuh dan melindungi dari serangan penyakit.
6. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak langsung tidur setelah makan malam. Beliau beraktivitas terlebih dahulu supaya makanan yang dikonsumsi masuk lambung dengan cepat dan baik sehingga mudah dicerna. Caranya juga bisa dengan shalat.
7. Disamping menu wajib di atas, ada beberapa makanan yang disukai Rasulullah tetapi tidak rutin mengonsumsinya. Diantaranya, tsarid yaitu campuran antara roti dan daging dengan kuah air masak. Beliau juga senang makan buah yaqthin atau labu air, yang terbukti bisa mencegah penyakit gula. Kemudian, beliau juga senang makan buah anggur dan hilbah (susu).
“Nabi saw memakan qitsa dengan kurma (yang baru masak).”(Diriwayatkan oleh Isma’il bin Musa al Farazi, dari Ibrahim bin Sa’id, dari ayahnya yang bersumber dari `Abdullah bin Ja’far r.a.)
Qitsa adalah sejenis buah-buahan yang mirip mentimun tetapi ukurannya lebih besar (Hirbis) “Sesungguhnya Nabi saw memakan semangka dengan kurma (yang baru masak)”(Diriwayatkan oleh Ubadah bin `Abdullah al Khaza’i al Bashri, dari Mu’awiyah bin Hisyam,dari Sufyan, dari Hisyam bin `Urwah, dari bapaknya, yang bersumber dari `Aisyah r.a.)
8. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sering menyempatkan diri untuk berolahraga. Terkadang beliau berolahraga sambil bermain dengan anak-anak dan cucu-cucunya. Pernah pula Rasulullah lomba lari dengan istri tercintanya, Aisyah radiyallahu’anha.
9. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya untuk begadang. Hal itu yang melatari, beliau tidak menyukai berbincang-bincang dan makan sesudah waktu isya. Biasanya beliau tidur lebih awal supaya bisa bangun lebih pagi. Istirahat yang cukup dibutuhkan oleh tubuh karena tidur termasuk hak tubuh.
10. Pola makan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ternyata sangat cocok dengan irama biologi berupa siklus pencernaan tubuh manusia yang oleh pakar kesehatan disebut circadian rhytme (irama biologis).
Fakta-fakta di atas menunjukkan pola makan Rasulullah ternyata sangat cocok dengan irama biologi berupa siklus pencernaan tubuh manusia yang oleh pakar kesehatan disebut circadian rhytme (irama biologis). Inilah yang disebut dengan siklus alami tubuh yang menjadi dasar penerapan Food Combining (FC).
Selain itu, ada beberapa makanan yang dianjurkan untuk tidak dikombinasikan untuk dimakan secara bersama-sama. Makanan-makanan tersebut antara lain:
  • Jangan minum susu bersama makan daging.
  • Jangan makan ayam bersama minum susu.
  • Jangan makan ikan bersama telur.
  • Jangan makan ikan bersama daun salad.
  • Jangan minum susu bersama cuka.
  • Jangan makan buah bersama minum susu
Demikianlah Pola makan Rasulullah, semoga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Wassalamualaikum wr wb.
sumber :
http://daulahislam.com/kisah/rasul-dan-sahabat/inilah-10-teladan-pola-makan-sehat-cara-rasulullah.html

Kasus Undang-undang Industri

Studi Kasus dan Tanggapan UU Perindustrian


Pemerintah kabupaten Temanggung merasakan bahwa perusahaan-perusahaan yang berada di daerah sana tidak atau belum melaksanakan penjagaan kelestarian lingkungan yang seharusnya dijaga sesuai dengan pasal 21 pada UU nomor 5 tahun 1984 yang berbunyi “suatu industri yang didirikan pada suatu tempat, wajib memeperhatikan keseimbangan dan melestariakan sumber daya alam yang dipergunakan dalam proses industrinya, serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat usaha dan proses industri yang dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Temanggung menyesalkan sikap sebagian perusahaan pengolah kayu di daerah tersebut yang kesadarannya masih rendah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Indikasinya, diantaranya lain enggan melakukan uji kelayakan udara, debu, kebisingan, dan air secara periodik. Dan kalaulah telah dilakukan uji, mereka terkesan menutupi hasilnya.
“Sesuai aturan perundangan, tiap perusahaan dalam rentang 6 bulan sekali wajib melakukan tes ulang atau uji kelayakan udara, debu, kebisingan dan air,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Andristi Msi, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/7).
“Hingga kini pemerintah harus sampai menyurati berulang kali, bahkan menegurnya agar perusahaan lakukan uji kelayakan dan memberikan hasilnya,” imbuh Andristi. Ditegaskan, uji kelayakan diperlukan untuk mengetahui dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan disekitar. Bila ditemukan ada komponen yang diatas ambang batas, maka harus diperiksa untuk mengetahui sumbernya, yang kemudian dilakukan perbaikan.
Perusahaan harus berpegang komitmen untuk turut menjaga kelestarian lingkungan hidup, yang salah satunya adalah tidak melakukan pencemaran lingkungan. Hasil uji di sejumlah perusahaan dikemukakan, ada beberapa komponen uji di beberapa perusahaan yang melebihi ambang batas toleransi, terutama pada debu. Dampaknya, debu tebal diseputar perusahaan dan sesak pernafasan banyak dialami masyarakat sekitar.

Tanggapan
Undang-Undang Perindustrian
Undang-undang mengenai perindustrian di atur dalam UU. No. 5 tahun 1984, yang mulai berlaku pada tanggal 29 juni 1984.Undang-undang no.5 tahun 1984 mempunyai sistematika sebagai berikut:
Bab I ketentuan umum
Dalam bab ini pada pasal I UU. No 1 tahun1984 menjelaskan mengenai peristilahan perindustrian dan industri serta yang berkaitan dengan kedua pengertian pokok tersebut. Dalam UU No.5 tahun 1984 yang dimaksud dengan:
1.      Perindustrian adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan industri.
2.      Industri dimana merupakan suatu proses ekonomi yang mengolah bahan metah, bahan baku, dan bahan setengah jadi menjadi barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
3.      Kelompok industri sebagai bagian utama dari perindustrian yang terbagi dalam tiga kelompok yakni industri kecil, industri media, dan industri besar. Dan menjelaskan beberapa peristilahan lain yang berkenaan dengan perindustrian.
          Kemudian pada pasal 2 UU No 5 tahun 1984 mengatur mengenai landasan dari pembangunan industri, dimana landasan pembangunan industri di Indonesia berlandaskan pada:
a.       Demokrasi ekonomi, dimana sedapat mungkin peran serta masyarakat baik dari swasta dan koprasi jangan sampai memonopoli suatu produk.
b.      Kepercayaan pada diri sendiri, landasan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat membangkitkan dan percaya pada kemampuan diri untuk dalam pembangunan industri.
c.       Manfaat dimana landasan ini mengacu pada kegiatan industri yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
d.      Kelestarian lingkungan hidup pada prinsipnya landasan ini mengharapkan adanya keseimbangan antara sumber daya alam yang ada serta kelestarian lingkungan guna masa depan generasi muda.
e.       Pembangunan bangsa dimaksudkan dalam pembangunan industri harus berwatak demokrasi ekonomi.
          Dalam pasal 3 mengenai tujuan dari pembangunan industri setidaknya ada sekitar 8 tujuan dari pembangunan industri yakni:
a.       meningkatkan kemakmuran rakyat.
b.      meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga adanya keseimbangan dalam masyarakat yakni dalam hal ekonomi.
c.       Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat pula menciptakan kemampuan dan penguasaan terhadap teknologi yang tepat guna.
d.      Dengan meningkatnya kemampuan dari lapisan masyarakat sehingga peran aktif terhadap pembangunan industri juga semakin meningkat.
e.       Dengan semakin meningkatnya pembangunan industri diharapkan dapat memperluas lapangan kerja
f.       Selain meningkatnya lapangan kerja dengan adanya pembangunan industri dapat pula meningkatkan penerimaan devisa .
g.      Selain itu pembangunan dan pengembangan industri merupakan sebagai penunjang pembangunan daerah
h.      Dengan semakin meningkatnya pembanguna daerah pada setiap propinsi di harapkan stabilitas nasional akan terwujud.
          Kemudian dalam pasal 4 UU. No.5 tahun1984 mengatur mengenai masalah cabang industri. Dimana berkaitan dengan pasal 33 UUD 1945 bahwa setiap cabang industri dikuasai oleh Negara. Penguasaan Negara ini dimaksudkan agar tidak ada monopoli namun digunakakan sebagai kemantapan stabilitas nasional.
           Kemudian dalam pasal 5 UU. No.5 tahun 1984 mengatur mengenai bidang usaha dan jenis indutri, dimana pemerintah mengelompokan industri dalam tiga jenis industri yakni:
1.      Industri kecil termasuk didalamnya keterampilan tradisional dan pengerajin yang menghasilkan benda seni.
2.      Selain industri kecil pemerintah juga menetapkan industri khusus untuk penanaman modal.Sedangkan untuk pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri diatur dalam pasal 7 UU No.5 tahun1984.

Seharusnya Pemerintah kabupaten Temanggung dapat bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di daerah sana yang belum melaksanakan penjagaan kelestarian lingkungan. Karena dampak yang akan ditimbulakan dapat dirasakan oleh lingkungan itu sendiri dan juga masyarakat sekitar. Pemerintah juga dapat bertindak sesuai Undang-undang yang telah di tetapkan pemerintah, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa di rugikan.

Ketentuan Pidana
Dalam hal ketentuan hukum pidana telah diatur oleh undanng-undang no 5 tahun 1984 dimana bentuk sangsi berupa pidana kurungan dan pencabutan hak izin usaha. Selain itu juga diatur dalam undang-undang lain yang tidak bertentangan dengan uu no.5 tahun 1984.

STUDI KASUS LAIN
PERKEMBANGAN industri telekomunikasi nasional dinilai akan terhambat kepastian hukum yang mendasari sekaligus menjadi payung hukum atas segala kegiatan operasionalnya. Indikasinya, kasus kriminalisasi yang menimpa PT Indosat Tbk (ISAT) dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2) atas dasar penggunaan jaringan yang dituduh sebagai upaya penyalahgunaan frekuensi 3G di pita 2,1 Ghz. Tuntutan terhadap kerja sama yang dilakukan antara ISAT dan IM2 tersebut diajukan ke pengadilan oleh Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM) yang menamakan dirinya Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI).
“Kalau dengan menggunakan logika berpikir yang dibangun oleh KTI tersebut, maka semua warga negara asing, entah itu wisatawan, pebisnis, peneliti dan sebagainya yang datang ke Indonesia, maka mereka semua harus mematikan telepon selulernya. Nggak boleh dipakai di Indonesia karena menggunakan jaringan Indonesia. Apakah itu yang kita inginkan? Ini sama saja mengajak industri telekomunikasi untuk mundur lagi, setelah kita berhasil berkembang pesat bertahun-tahun,” ujar mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto, di Jakarta, akhir pekan.
Penjelasan tersebut sekaligus disampaikan Indar sebagai latar belakang peluncuran buku berjudul 'Kerikil Tajam Telekomunikasi Broadband Indonesia' yang ditulisnya, baru-baru ini.
Saat ini, Indar tengah menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menilai bahwa pihak ISAT dan IM2 telah merugikan negara sampai Rp3,6 triliun akibat penyalahgunaan frekuensi 3G yang telah dilakukannya. Atas penilaian tersebut JPU telah mengajukan tuntutan hukuman 10 tahun penjara ditambah dengan denda sebesar Rp500 juta subside enam bulan penjara.
“Saya menolak tuntutan tersebut karena semua landasan pemikiran yang digunakan JPU telah terpatahkan dalam sidang-sidang sebelumnya. Tapi biarlah (proses hukum) itu berjalan dan menyangkut saya pribadi. Yang perlu dibahas saat ini adalah masa depan industri (telekomunikasi) ke depan. Kalau (kasus) ini sudah diputuskan, saya yakin tidak ada lagi pihak yang mau berkecimpung di industri ini karena tidak dilindungi secara hukum,” tutur Indar.
Keyakinan tersebut, lanjut Indar, didasarkan pada fakta persidangan bahwa tidak ada satu pun saksi yang menyebutkan bahwa kerja sama yang dilakukan ISAT dan IM2 melanggar hukum.
Kerja sama tersebut, dikatakan Indar, justru telah didasarkan pada hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi berikut peraturan pelaksanaannya. Mandat tersebut dengan tegas telah dinyatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.
“Lalu bayangkan, ketika sebuah kerja sama yang telah diamanatkan Undang-Undang, sudah pula dibenarkan dan didukung oleh oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, dan juga didukung penuh legalitasnya oleh semua pakar telekomunikasi bisa dipidanakan di pengadilan. Bagaimana ini? Dan yang mempidanakan adalah LSM yang kita semua tidak tahu asal-usulnya. Ketuanya pun semua mengakui bahwa selama ini tidak pernah dikenal dan berkecimpung di dunia pertelekomunikasian nasional. Ini membuat industri ke depan menjadi gamang, bagaimana bisa berkembang,” tegas Indar.
Tanggapan :
Berdasarkan kasus diatas Indonesia seharusnya lebih memperjelas undang-undang jangan sampai ada undang-undang atau peraturan yang tidak tertulis sehingga dugaan penyalahgunaan seperti kasus diatas tidak terjadi. Hal ini akan membuat perusahaan menjadi terhambat perkembangannya dan harusnya pihak-pihak yang tidak begitu berwenang sebaiknya tidak perlu ikut campur dalam permasalah tersebut. Menurut saya juga apabila penggunaan 3G hanya boleh digunakan oleh seluler milik Indonesia harusnya Indonesia membuat perusahaan seluler sendiri lebih banyak agar perusahaan asing tidak menggunakan 3G Indonesia.

Hukum Industri (Hak Merek)

           Merek atau merek dagang adalah nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk/jasa dan menimbulkan arti psikologis/asosiasi. Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Hak atas Merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin Merek tidak dapat didaftar atas dasar Permohonan yang diajukan oleh Pemohon yang beriktikad tidak baik. Merek tidak dapat didaftar apabila Merek tersebut mengandung salah satu unsur di bawah ini:
a. bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum;
b. tidak memiliki daya pembeda;
c. telah menjadi milik umum; atau
d. merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya. kepada pihak lain untuk menggunakannya.
Contoh: Kacang Atom cap Ayam Jantan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek :

          Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Hak Atas Merk adalah hak ekslusif yang diberikan negara kepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan ijin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

Jenis- Jenis Merek

·         Merek Dagang
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

·         Merek Jasa
Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
                             
·         Merek Kolektif
Merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya. Berbeda dengan produk sebagai sesuatu yg dibuat di pabrik, merek dipercaya menjadi motif pendorong konsumen memilih suatu produk, karena merek bukan hanya apa yg tercetak di dalam produk (kemasannya), tetapi merek termasuk apa yg ada di benak konsumen dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya.
Menurut David A. Aaker, merek adalah nama atau simbol yang bersifat membedakan (baik berupa logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa dari seorang penjual/kelompok penjual tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain.
Merek merupakan kekayaan industri yang termasuk kekayaan intelektual.
Secara konvensional, merek dapat berupa nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau kombinasi dua atau lebih unsur tersebut.
Di Indonesia, hak merek dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permohonan merek bersangkutan dan dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan.

Fungsi Merek

·     Tanda Pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secarabersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya.
·   Sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebutkan  mereknya.
·         Sebagai jaminan atas mutu barangnya.
·         Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Pendaftaran Merek

Yang dapat mengajukan pendaftaran merek adalah :
·         Orang (persoon)
·         Badan Hukum (recht persoon)
·         Beberapa orang atau badan hukum (pemilikan bersama)
·        
Fungsi Pendaftaran Merek

·         Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan.
·         Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
·         Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Hal-Hal yang Menyebabkan Suatu Merek Tidak Dapat di Daftarkan

·         Didaftarkan oleh pemohon yang tidak beritikad baik.
·         Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas keagamaan, kesusilaan, atau ketertiban umum.
·         Tidak memiliki daya pembeda
·         Telah menjadi milik umum
·         Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya. (Pasal 4 dan Pasal 5 UU Merek).


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Merek
               http://vanezintania.wordpress.com/2011/05/15/hak-merek/
               http://sanfransisk.blogspot.com/2012/03/hak-merek.html

Kewirausahaan

Kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul resiko finansial, psikologi dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi. Kewirausahaan berasal dar bahasa Perancis yang memiliki arti perantara. diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal. Wirausahawan adalah orang yang merubah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan dan faktor produksi lainnya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga orang yang melakukan perubahan, inovasi dan cara-cara baru.
Tiga jenis perilaku:
1.   Memulai inisiatif artinya memulai inisiatif berarti memiliki pola pikir yang luas dan kreatif serta suatu tekad yang bulat ingin berwirausaha.
2.   Mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis. Artinya seorang wirausaha harus mampu merubah semua faktor yang mempengaruhi dalam kelangsungan usahanya secara praktis untuk menunjang kelancaran usahanya.
3.   Diterimanya resiko artinya seorang wirausaha juga harus bisa meenerima segala resiko dalam menjalankan usahanya yaitu suatu kegagalan dalam usahanya.

            Kunci penting seorang wirausahawan adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas.
Karakteristik Wirausahawan Menurut McClelland yaitu keinginan untuk berprestasi, keinginan untuk bertanggung jawab, preferensi kepada resiko-resiko menengah, persepsi kepada kemungkinan berhasil, rangsangan oleh umpan balik, aktivitas energik, orientasi ke masa depan, keterampilan dalam pengorganisasian, dan sikap terhadap uang.
Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi antara lain seperti kemampuan inovatif, toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity), keinginan untuk berprestasi, kemampuan perencanaan realistis, kepemimpinan terorientasi kepada tujuan, obyektivitas, tanggung jawab pribadi, kemampuan beradaptasi, dan kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator.

Terdapat 3 kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland antara lain yaitu:
Kebutuhan untuk berprestasi (nAch)
n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut.
Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afil)
Kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI) Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi.
Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow)
Kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain.

            Keingintahuan dan minat pada apa yang terjadi didunia merangsang orientasi eksternal. Para wirausahawan menelusuri banyak sumber gagasan.  Sumber gagasan yang baru tersebut adalah:
a. Konsumen
Kita bisa mendapatkan ide usaha baru dari konsumen, yaitu dengan mencoba memenuhi kebutuhan mereka yang mungkin belum terpenuhi oleh produk atau jasa yang telah ada.
b. Perusahaan yang sudah ada
Kita bisa melakukan pengamatan terhadap usaha-usaha yang kira-kira bisa diterima oleh pasar dan melakukan modifikasi atas usaha tersebut sehingga punya keunggulan yang lebih.
c. Saluran distribusi
Kita juga bisa mendapatkan ide usaha/produk baru dari saluran distribusi karena merekalah yang langsung berhubungan dengan konsumen sehingga biasanya lebih paham tentang keinginan konsumen.
d. Pemerintah
Ide usaha bisa di dapat dari berbagai macam peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
e. Penelitian dan pengembangan
Ide usaha baru seringkali didapat dari hasil penelitian dan pengembangan yang berhasil menemukan produk baru.

Analisa pulang pokok (break event point) adalah teknik untuk menentukan seberapa banyak satuan yang harus dijual atau seberapa banyak volume penjualan yang harus dicapai agar tercapai posisi pulang pokok (tidak rugi tidak untung). Selain itu, analisa pulang pokok juga adalah proses menghasilkan informasi yang mengikhtisarkan berbagai tingkat keuntungan dan kerugian yang berkaitan dengan berbagai tingkat produksi.
Unsur Dasar Analisa Pulang Pokok
Analisa pulang pokok umumnya terdiri dari refleksi, pembahasan, pertimbangan dan pembuatan keputusan relatif terhadap 7 unsur pokok. Masing-masing unsur dan definisinya adalah sebagai berikut:
1. Biaya tetap
Biaya tetap adalah pengeluaran yang diadakan oleh generasi tanpa melihat jumlah produk yang dihasilkan. Contoh dari biaya tetap adalah pajak tanah, pemeliharaan bangunan, pengeluaran untuk bunga pada uang yang dipinjam untuk membiayai pembelian peralatan.
2. Biaya variabel
Biaya vaiabel adalah pengeluaran yang berfluktuasi dengan jumlah produk yang dihasilkan. Contoh dari biaya variabel adalah biaya pembunkusan produk, biaya bahan baku yang dibutuhkan untuk membuat produk, biaya yang berkaitan dengan pembungkusan produk untuk dikapalkan.
3. Biaya total
Biaya total adalah total biaya total dan biaya variabel yang berkaitan dengan produksi.
4. Pendapatan total
Pendapatan total adalah semua nilai rupiah penjualan yang terakumulasi dari penjualan produk. Sesungguhnya pendapatan total meningkat ketika lebih banyak produk yang terjual.
5. Keuntungan
Keuntungan didefinisikan sebagai jumlah pendapatan total yang melebihi biaya total dari produksi barang yang dijual. 
6. Kerugian
Kerugian adalah jumlah biaya total produksi barang yang melebihi pendapatan total yang diperoleh dari penjualan barang tersebut.
7. Titik pulang pokok
Titik pulang pokok didefinisikan sebagai situasi di mana pendapatan total organisasi sama dengan biaya totalnya; organisasi hanya memperoleh pendapatan yang hanya cukup untuk menutupi biaya-biayanya. Perusahaan tidak mendapatkan keuntungan maupun tidak mengalami kerugian.

Terdapat beberapa bentuk-bentuk kepemilikan yang memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Bentuk-bentuk kepemilikan tersebut antara lain:
Perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
Persekutuan
Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
Perseroan
Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
Koperasi
Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.


Terdiri dari beberapa langkah dalam penyediaan sumber daya manusia. Langkah-langkah penyediaan sumber daya manusia tersebut antara lain:
1.Perekrutan karyawan
Penarikan tenaga kerja adalah langkah pertama di dalam menyediakan
sumber daya manusia bagi organisasi kewiraswastaan setiap kali
terdapat posisi yang kosong.
2. Seleksi calon karyawan
Seleksi tenaga kerja adalah penyaringan awal dari calon sumber daya manusia yang tersedia untuk mengisi suatu posisi. Tujuannya adalah untuk memperkecil hingga jumlah yang relatif sedikit calon karyawan dari mana seseorang akhirnya akan disewa.
3. Pelatihan karyawan
Pelatihan karyawan adalah keterampilan yang diajarkan pihak perusahaan kepada karyawannya.
4. Penilaian hasil kerja
Penilaian tentang hasil kerja yang telah dilakukan oleh karyawannya, apakah sesuai dengan yang diharapkan atau belum.
Seleksi adalah pemilihan individu untuk disewa dari semua individu-individu yang telah direkrut atau dipilih sesuai dengan klasifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan. Dalam menyeleksi sumber daya manusia, memiliki beberapa tahapan proses seleksi yang biasa dilakukan oleh perusahaan. Tahap-tahap proses seleksi tersebut antara lain:

1. Penyaringan Pendahuluan dari rekaman, berkas data, dll

2. Wawancara Pendahuluan
3. Tes Kecerdasan (intelegence)
4. Tes Bakat (Aptitude)
5. Tes Kepribadian (Personality)
6. Rujukan Prestasi (Performance References)
7. Wawancara Dianostik
8. Pemeriksaan Kesehatan
9. Penilaian Pribadi


Referensi:

ROUTING SHEET dan Multy Product Process Chart (MPPC)

Peta proses operasi menurut Apple (1990) merupakan salah satu teknik yang paling berguna dalam perencanaan produksi. Peta ini adalah diagram tentang proses dan telah digunakan sebagai alat untuk pengendalian dan perencanaan. Peta operasi merupakan suatu diagram yang menggambarkan langkah-langkah proses yang akan dialami bahan baku mulai dari awal sampai produk akhir.
Peta rakitan adalah gambaran grafis dari urutan-urutan aliran komponen dan rakitan-bagian kedalam rakitan suatu produk. Peta perakitan menunjukan cara yg mudah dipahami tentang komponen-komponen yang membentuk produk.Bagian komponen-komponen ini bergabung bersama. Komponen yang menjadi bagian satuan rakitan-bagian. Aliran komponen kedalam sebuah rakitan.Keterkaitan antara komponen dengan rakitan-bagian. Gambaran menyeluruh dari proses rakitan. Urutan waktu komponen bergabung bersama. Suatu gambaran awal dari pola aliran bahan.
Kegunaan peta proses operasi adalah dapat mengetahui kebutuhan mesin dan penganggarannya, memperkirakan kebutuhan bahan baku, sebagai alat untuk menentukan tata letak pabrik. Alat untuk melakukan cara kerja yang dipakai dan sebagai simulasi kerja juga merupakan kegunaan dari peta proses operasi.
Peta proses operasi yang dicatat hanyalah kegiatan-kegiatan operasi dan pemeriksaan inpeksi. Akhir proses bisa ditambahkan tentang penyimpanan, dengan adanya informasi yang bisa dicatat melalui peta proses operasi, banyak manfaat yang bisa diperoleh yaitu kebutuhan jenis proses operasi/inspeksi macam dan spesifikasi mesin atau fasilitas bahan baku dengan memperhitungkan efesiensi pada setiap elemen operasi kerja atau inpeksi dan pola tata letak fasilitas, aliran pemindahan bahannya dan alternatif perbaikan prosedur dan data kerja yang sedang dipakai.
Peta proses operasi adalah satu teknik yang paling berguna dalam perencanaan produksi. Peta ini adalah diagram tentang proses, dan telah digunakan dalam berbagai cara sebagai alat perencanaan dan pengendalian. Peta ini dapat digunakan sebagai alat manajemen. Keuntungan dan kegunaan dari peta proses oprasi ini adalah untuk mengkombinasikan lintasan produksi dan peta rakitan sehingga memberikan informasi yang lebih lengkap. Menunjukkan operasi yang harus dilakukan untuk tiap komponenMenunjukkan urutan oprasi pada tiap komponen. Menunjukkan urutan fabrikasi dan rakitan dari tiap komponen.Menunjukkan kerumitan nisbi dari fabrikasi tiap komponen. Menunjukkan hubungan antara komponen. Menunjukkan panjang nisbi dari lintasan fabrikasi dan ruangan yang dibutuhkannya. Menunjukkan titik tempat komponen memasuki proses. Menunjukkan tingkat kebutuhan sebuah rakitan - rakitan.Membedakan antara komponen yang dibuat dan dibeli. Membantu perencanaan tempat kerja mandiri. Menunjukkan jumlah pekerja yang dibutuhkan.Menunjukkan secara nisbi konsentrasi mesin, peralatan dan pekerja. Menunjukkan sifat pola aliran bahan. Menunjukkan sifat masalah penanganan bahan.Menunjukkan kesulitan - kesulitan yang mungkin timbul dalam aliran produksi.Mencatat proses pembuatan untuk diperlihatkan pada yang lain.
Routing sheet adalah tabulasi langkah-langkah yang dicakup dalam memproduki komponen tertentudan perincian untuk hal-hal yang berkaitan.Routing sheet berguna untuk menentukan bahan baku yang harus disiapkan dan jumlah mesin teoritis yang tersedia pada kapasitas produksi tertentu. Langkah-langkah yang dilakukan untuk membuat routing sheet yaitu menentukan jumlah produk per satuan waktu yang ingin dicapai dan jumlah jam kerja pada satuan waktu. Hitung jumlah unit yang diharapkan dan jumlah unit yang disiapkan. Hitung kapasitas efisiensi dan hitung jumlah mesin teoritis yang dibutuhkan untuk memenuhi kapasitas produksi.
Multy Product Process Chart (MPPC) adalah suatu diagram yang menunjukkan urutan-urutan proses untuk masing-masing komponen yang akan diproduksi. Informasi yang didapat dari diagram ini adalah jumlah mesin aktual. Penyusunan MPPC ini didasarkan pada OPC dan routing sheet.


Referensi:
Apple, James. 1990. Tata Letak Pabrik dan Pemindahan Bahan. Edisi ketiga. Bandung:ITB.
Wignjosoebroto, Sritomo. 1992. Teknik Tata dan Pengukuran Kerja. Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh November.
-6459-bab-ii.pdf pada tanggal 28 Oktober 2014.

Perencanaan Organisasional

Tujuan perencanaan organisasional dibagi menjadi dua tujuan, antara lain tujuan perlindungan dan tujuan kesepakatan. Tujuan perlindungan yaitu tujuan yang meminimalisasikan resiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan. Sedangkan tujuan kesepakatan adalah tujuan untuk meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional.
Henry fayol mengemukakan 16 pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya. Berikut dibawah ini merupakan 16 pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya:
a.    Pembagian kerja
b.   Wewenang dan tanggung jawab
c.    Disiplin
d.   Kesatuan perintah
e.    Kesatuan pengarahan
f.     Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
g.    Penggajian pegawai
h.    Pemusatan
i.      Hirarki
j.      Ketertiban
k.    Keadilan dan kejujuran
l.      Stabilitas kondisi karyawan
m.  Prakarsa
n.    Semangat kesatuan dan semangat korps
o.    Menghindari adanya pengaturan, birokrasi dan kertas kerja
p.    Memberikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan.

Pembagian tenaga kerja memiliki keuntungan dan kekurangan masing-masing. Keuntungan dan kerugian dari pembagian tenaga kerja adalah sebagai berikut:

Keuntungan
1.  Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat.
2.     Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain.
3.     Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien.
4.   Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses  keseluruhan produk.

Kerugian
1.  Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yangmengabaikan variabel manusia.
2.  Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun.

            Menurut chester barnad akan makin banyak perintah manager yang diterima dalam jangka panjang apabila terdapat hal-hal mengenai sebagai berikut:
a.      Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manager dan dikenal            semua anggota organisasi.
b.      Tiap anggota organisasi telah menerima saluram komunikasi formal melalui   mana dia menerima perintah.
c.        Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat langsung.
d.       Rantai komando yang lengkap
e.       Manajer memiliki keterampilan  komunikasi yang memadai
f.  Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan    organisasional
g.       Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer.


Sumber :
http://rizkisyahputra.blogspot.com/2014/12/perencanaan-organisasional.html